OKNUM GAKKUM PANGGIL PT BA DI HOTEL SANTIKA BINTARO TERKAIT KASUS SUNGAI PAIT KAB LAHAT YANG TERCEMAR LIMBAH BATU BARA
Jakarta||BPK Berita PemberantasKorupsiÂ
Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo Meminta kementrian lingkungan hidup ( jumhur Hidayat ) bertindak cepat dengan ada sungai pahit wilayah kabupaten lahat yang terkena limbah batu bara
Pasalnya kasus tersebut di duga dibuat Bancakan oleh oknum aparta pencari kekayaan pribadi sehingga kasus tersebut akan di petieskan.
Ironisnya PT.BA Diduga menjadi sapi perahan .
Gonjang ganjing pemberantasan Korupsi Ternyata Masih ada aparat yang berani bermain kasus pertemuan di hotel .
Buming Kasus limbah batu bata Sungai pait kabupaten lahat yang di duga dilakukan oleh pihak PT BA sehingga dilaporkan Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIIl Ke Gakum .
Mirisnya ,pihak Gakkum memanggil Pihak PT BA,Ke Jakarta Diajak pertemuan di hotel Santika Bintaro Tim pegawai PT BA
Dan Anggota Gakkum pada tanggal 30 Agustus 2026 di Hotel Santika Bintaro sehingga menjadi sorotan Awak media yang Tergabung di Team V Pemburu fakta Rajawali news Grup.
Menurut sumber yang layak di percaya dengan tegas mengatakan persoalan laporan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Vlll .
Terkait kasus dugaan pengalihan sungai Pait Dikarnakan pihak PT BA,Akan membuka menggali tambang batu bara .
Lebih parahnya lagi,sungai pait menjadi korban limbah batu bara yang sudah tidak dapat di manfaatkan oleh Rakyat
Hal tersebut, permainan kotor yang di duga kuat segala cara di lakukan PT BA,diduga untuk menjalankan kembali tambang Ilegal
Pertanyaan Besar Masyarakat Lahat ada apa proses pemanggilan PT BA terhadap Gakkum di Hotel Santika Bintaro :
Apakah dalam pemanggilan tersebut untuk melancarkan tambang Ilegal?
Apakah Gakkum tidak serius menjalankan tugas untuk penyelidikan PT BA?
Apakah Benar Hukum di Konoho sudah pudar dalam kuasaan e-money?.
Publik dan masyarakat lahat menanti kepastian hukum yang harus di tegakkan untuk menjaga kelestarian lingkungan(team/Redaksi)
