Kades Pasangrahan Kec,Bojong Tidak Tersentuh Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Pembangunan GOR.
Purwakarta||BPK Berita Pemberantasan Korupsi
Hebatnya Kepala Desa Pasangrahan Kec Bojong diduga APH yang tidak berani Proses anggaran Dana Desa dalam pembangunan GOR.
Sudah berapa kali,awak media mencoba untuk konfirmasi ke desa,sayangnya kepala desa tidak pernah ketemu didesa
Dari Hasil Temuan pembangunan GOR hampir mencapai miliaran rupiah yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan sebesar Rp.200.000.000 untuk pembelian peralatan olah raga.
Sementara,dari salah satu LSM sudah pernah melaporkan kejaksaan negeri Purwakarta yang sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak penegak hukum.
Publik Bertanya tanya?..
Ada apa penegak hukum tindak pidana Korupsi khususnya desa Pasangrahan Kec Bojong Tidak Tersentuh Hukum dan tidak ada respon dalam dugaan korupsi.
Apakah dalam regulasi dana desa pasangrahan kec, Bojong yang selalu ditutupi sehingga makin suburnya kepala desa pasangrahan kec Bojong?…
Dalam Laporan Pertanggung jawaban keuangan yang begitu luar biasa pembangunan GOR yang tidak sesuai dengan pengeluaran keuangan dana desa, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Dimana kinerja APH Purwakarta seolah olah ada pembiaran terhadap kepala desa Pasangrahan Kec Bojong tersebut.
Dari hasil temuan team investigasi di lapangan dan data sidkeu setiap tahun selalu di anggarkan pembangunan GOR tersebut.

Lebih miris lagi, Pembangunan jalan lingkungan yang sangat luar biasa diduga menggunakan pihak ke-3 sehingga dalam pembangunan tidak maksimal dan beberapa bulan sudah tampak jalan hancur.
Ditambah lagi BUMDES Pasangrahan Kec Bojong, yang selama ini kurang transparan terhadap masyarakat sekitar dan apa saja yang sudah di hasilkan dari BUMDES tersebut,selama menjabat Adam kepala desa pasangrahan kec Bojong sudah berapa keuntungan atau hasil BUMDES tersebut?.
Hal ini,suatu di lupakan terhadap pihak penegak hukum wilayah Kabupaten Purwakarta, seolah olah tidak tersentuh hukum alias kebal hukum dugaan korupsi yang sangat luar biasa.
Masyarakat sangat gerah sekali melihat roda roda ke pimpinan kepala desa, yang saat ini makin luar biasa dengan gaya kehidupan sekarang,jauh dari sebelumnya.
Diminta Pihak Kejati segera usut tuntas adanya dugaan mandek yang sampai saat ini belum tersentuh hukum
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait,dalam pengawalan dugaan dana desa yang dugaan kuat dibiarkan desa pasangrahan(team Redaksi)
