Dikonfirmasi Terkait Dana Desa dan DBHP 2026, Ketua LPM Desa Ciwareng Diduga Enggan Berikan Jawaban
PURWAKARTA – BPK Berita PemberantasKorupsi
Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Ciwareng,
Yanto, saat hendak dikonfirmasi oleh awak media terkait alokasi Dana Desa (DD) Tahap 2 dan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Tahun Anggaran 2026.
Yanto memilih menghindar dan pergi secara tergesa-gesa saat dimintai keterangan.
Sangat Miris ,awak media di permainkan menunggu berjam jam tanpa kejelasan.
Saat Awak media menanyakan terhadap salah satu staf mengatakan,sebentar mau keluar dulu mau beli kopi sama rokok ungkap salah satu staf desa ,sudah menunggu dua jam di desa.
Peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah wartawan mencoba melakukan klarifikasi mengenai realisasi anggaran di Desa Ciwareng.
Alih-alih memberikan penjelasan transparan mengenai pengelolaan DD dan DBHP yang menjadi hak informasi publik,
Ketua LPM tersebut justru menyudahi pertemuan secara sepihak dan langsung meninggalkan lokasi.Langkah menghindar yang dilakukan oleh oknum perangkat lembaga desa ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. DD Tahap 2 dan DBHP merupakan anggaran negara yang peruntukannya harus jelas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada warga desa.
Cecep / Ciklis Saat di konfirmasi mengatakan antep saja atau biar kan saja
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah DPMD Purwakarta dan Camat Babakan cikao Belum bisa di konfirmasi
Bersambung Edisi Berikutnya
( Tim Pewarta )
