LAPORAN WARGA TANJUNG ENIM DIDUGA BERJALAN DI TEMPAT DIMANA PENEGAK HUKUM POLRES MUARA ENIM
Muara Enim||BPK Berita PemberantasKorupsi
Keluhan Warga yang selama ini Hukum masih berjalan di tempat, Indiansyah yang sudah membuka Laporan (LP) di Polres Muara Enim terhadap Rio Amro Ramico
Akhirnya, Indiansyah mendatangi kantor Rambo 11 Oktober 2026,dan para awak media.
Kronologis Indiansyah :
Indiansyah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP,yang terjadi di Jalan BTN Mandala Blok 06,Kec,Lawang Kidul Kab,Muara Enim Sumatera Selatan
Lanjutnya Indiansyah mengatakan,Kejadian tersebut,hari Sabtu 5 Juli 2025 sekira jam 19.45 wib,dengan bertempat di rumah kediaman Sdr Indiansyah beralamat Jalan BTN Mandala Blok 06 Kec Lawang Kidul Kab Muara Enim
Awalnya Rio datang,Membawa Kendaraan Mobil Bermerk Mitsubishi Pajero berwarna Hitam dengan Nopol BG 1711 DU ke rumah Indiansyah tujuan untuk menggadaikan kendaraan mobil Rio ujar Indiansyah sebesar Rp.80.000.000.00, dalam jangka dua Minggu ungkap Indiansyah
Setelah itu ,Helin Menelpon Revo dan menyuruh Revo, untuk mengambil mobil Rio saat itu berada di stasiun Kereta Api Muara Enim ujarnya Indiansyah
Akhirnya,Rio membawa kendaraan tersebut dan diantarkan ke Helin beberapa hari kemudian Helin berangkat ke Palembang dan ingin memakai kendaraan mobil Gadaian ucap Indiansyah
Setelah itu,Helin Menelpon Rio mengatakan mengiyakan dan sesampainya di Hotel Opi Mall ada tiga orang yang menghampiri Helin yang mau mengambil mobil tersebut tegas Indiansyah
Selanjutnya Helin , melaporkan kejadian tersebut di Polres Muara Enim dengan SPKT Polres Muara Enim untuk menindaklanjuti atas pelaporan tersebut.
Sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari proses laporan tersebut oleh pihak polres yang belum ada kabar sama sekali ujar Indiansyah
Geramnya , Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) diduga hukum tak sepenuh berjalan terhadap wong cilik,suatu teka teki di balik layar di polres Muara Enim ungkap Ali
Sangat Miris Sekali , wong cilik untuk mendapatkan keadilan di polres muara Enim Sumsel diduga keras sudah menerima uang sabun bagaikan kasus tersebut di abaikan tanpa ada penindak lanjutnya
Pasalnya kasus tersebut sudah berjalan 1 tahun alias jalan di tempat .
Ali Sopyan meminta pihak propam Polda Sumsel turun tangan agar nama baik pihak Polda Sumsel tidak tercoreng dengan ulah segelintir oknum polisi yang diduga menerima ampau dari pihak pelaku penipuan yang di lakukan seorang kades sampai saat ini pelaku Masih berkeliaran dan belum ditahan sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan wong cilik .
jika laporan spesifik belum menunjukkan kemajuan,Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)akan mengambil langkah hukum resmi yang dapat di ambil,Sebagai pelapor, berhak menerima SP2HP secara berkala dari penyidik yang menangani perkara.
Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) akan mendampingi Indiansyah Meminta kejelasan tertulis mengenai sejauh mana proses penyelidikan/penyidikan berjalan, kendala yang dihadapi penyidik, serta rencana tindakan selanjutnya.
Jika penyidik terkesan mengulur waktu, tidak kooperatif, atau ada indikasi ketidakprofesionalan dalam menangani perkara penipuan tersebut, kami sebagai RAMBO akan mengawal Indiansyah Ke Propam membuat aduan internal.
Seksi Propam (Profesi dan Pengamanan): Menangani pelanggaran kode etik atau ketidak profesionalan anggota Polri.
Siwas (Seksi Pengawasan): Memantau dan mengawasi jalannya proses hukum agar berjalan sesuai prosedur.
