Depok||BPK Berita PemberantasKorupsi
Haji Maulani alias Haji Landung kelurahan Sukamaju baru Kecamatan Tapos kota Depok Jawa barat . Hari jumaat siang Haji, Maulani / Haji Landung ngacaprak enggak puguh lagu gaya preman di salah satu kantor notaris .
Menemui haji Agus tidak layani caci makian Haji Maulani yang sambil menunjuk Haji Agus dengan mengatakan siapa Luh .
Sambil ngacaprak enggak puguh lagu gaya preman tidak layanya seorang haji yang seharusnya menjadi panutan masyarakat .
Pasalnya Haji Mualani / Haji Landung yang tidak ada haknya dalam urusan tanah Ahlih waris Sanip bin jamiun termasuk Edi bin janan ,Dudi bin Jasim .
Ironisnya Gerombolan tersebut menjadi setan aku aku.
Selalu meresahkan Terbukti Girik tanah Atas nama Sanip jamiun yang di pegang Haji Maulani / H.landung .
Tidak ada haknya memegang girik surat tanah atas nama Sanip jemiun .
Menurut Gatot Purboyo SH. pengamat hukum dengan tegas mengatakan ,Jika seseorang memegang atau menahan surat berharga dapat sangsi hukum .
Dan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian setempat tegas Gatot Purboyo SH. ( Team investigasi Rambo )
