Menuai Sorotan Publik Penataan PKL di Kecamatan Plered Ada Apa? Permainan Di Balik Layar
Purwakarta||BPK Berita PemberantasKorupsi
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Plered menuai sorotan,pihak Paguyuban dan Pihak Kecamatan.
Hal tersebut,sempat ramai dari paguyuban,Aktivis dan pihak Kecamatan dalam isu yang sangat luar biasa perihal tersebut.
Menurut Informasi, yang tidak mau disebutkan namanya adanya penataan PKL ini,berawal pihak paguyuban secara lisan untuk minta izin berjualan di lingkungan Kecamatan Plered.
Akhirnya, paguyuban membuat surat ke kecamatan Plered supaya sah untuk regulasi tersebut, supaya pihak kecamatan tidak di salahkan kedepannya, ungkapnya
Dalam perjalanan,sekian bulan dengan ketua paguban baru dan aktivis menjadi polimik, dugaan fitnah dalam pungli tersebut .
Menurut informasi,Camat dalam PKL tersebut ada dugaan masuk dari pihak PKL yang tiap hari berjualan entah berapa di sewakannya ungkap Narsum yang tidak mau di sebutkan namanya.
Untuk PKL, yang satu lagi hanya hari Jumat dan Sabtu saja, dalam PKL menambahkan daya beli dan juga omset lebih meningkat dari pada jualan sehari harinya.
Ia mengatakan kembali,lebih parahnya dugaan pihak Paguyuban beraninya untuk minta kunci kantor kecamatan dan di lihat pihak pegawai tidak ada kendala,tapi di balik layar kendala terpecah bagi dua kubu, Bagaikan panas panas jahe ujarnya
Akhirnya awak media mencoba konfirmasi terhadap ,Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Plered, H. Siti Marsito, menurutnya tidak dilibatkan dalam proses koordinasi maupun pengambilan keputusan terkait keberadaan dan penataan para pedagang di lokasi kecamatan Plered tersebut.jumat 2 Oktober 2026
Sorotan Tajam Masyarakat Plered :
Kabar ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat urusan pembinaan ekonomi lokal, pasar, serta penataan pedagang di tingkat kecamatan secara struktural berada di bawah koordinasi Seksi Ekonomi dan Pembangunan
Menurut.H. Siti marsito kasi ekbang. saat berbincang dengan Media megatakan. Benar pk saya tidak di libatkan silakan konfirmasi ke pk camat
Mirisnya,Tidak dilibatkannya Kasi Ekbang dinilai dapat memicu tumpang tindih kebijakan serta kurangnya sinkronisasi dalam pengelolaan wilayah kecamatan Plered.
Perihal tersebut, semuanya ada di kebijakan camat berapa besaran yang di terima camat di berikan Paguyuban uang masuk,selama ini sama sekali tidak tau menahu
Ingin lebih detail silahkan saja langsung dengan camat,takut di salahkan nantinya, karena atasan kami ucap kasie ekbang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak camat atau otoritas terkait mengenai alasan di balik tidak dilibatkannya Seksi Ekbang dalam program penataan PKL tersebut dan berapa pendapatan PAD kecamatan?….
Warga dan para pedagang berharap agar koordinasi internal di lingkungan internal kecamatan dapat berjalan harmonis demi terciptanya penataan lingkungan yang tertib tanpa merugikan pelaku usaha kecil.(Ridho)
