Purwakarta|| BPK Berita PemberantasKorupsi
Perbincangan masyarakat Purwakarta yang selama ini Anggaran Banprov langsung di kelola oleh pihak Desa dan warga.
Sampai saat ini, belum ada kapan infrastruktur yang akan diselenggarakan dari pihak Provinsi walaupun sudah di ambil alih pihak Jawa Barat ungkapnya yang tidak mau di sebutkan namanya.
Pertanyaan Publik Anggaran Banprov Infrastruktur Kapan di Tralisasikan:
Pertanyaan kami,hanya mendasar kalau anggaran Banprov Infrastruktur di laksanakan oleh provinsi, apakah dilaksanakan pihak Ke-3 atau dengan swakelola nanti nya dengan regulasi yang sudah sudah ujarnya
Adanya Kebijakan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat mengalami perubahan signifikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan bahwa Banprov tidak lagi dicairkan secara tunai langsung ke desa, melainkan diambil alih pembangunannya secara langsung (non-cash dan dikerjakan oleh Pemprov Jabar) untuk jalan desa, pendidikan, kesehatan, serta layanan publik
Sedangkan,Pencairan Bantuan Keuangan (Banprov) / Tambahan Penghasilan Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa (TPPKD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara bertahap tiap 3 bulan sekali.
Kondisi dan Kebijakan KDM Gubernur Jabar sangat Bagus :
Perubahan Skema Proyek infrastruktur seperti jalan desa kini diambil alih oleh Pemprov Jabar agar lebih efektif, transparan, dan menghindari penyimpangan anggaran
Langkah ini diambil KDM Gubernur Jabar:
Di berbagai daerah, beberapa keluhan terkait keterlambatan atau belum terealisasinya fisik Banprov tahun-tahun sebelumnya (seperti alokasi tahun anggaran 2025) sempat disorot karena adanya evaluasi dan peninjauan ulang pada desa-desa yang bermasalah
Apakah Efektif Infrastruktur di ambil alih ,oleh Pemprov Jabar nanti nya tanpa dikelola desa?..
Apakah lebih parah nanti,di laksanakan oleh Pemprov?..
Dan Kapan di laksanakan Infrastruktur oleh Pemprov?…
Apakah kebijakan di mana pelaksanaannya sebagian dikoordinasikan atau disesuaikan dengan mekanisme baru melalui pengawasan/pembangunan daerah ?…
Keluhan terkait keterlambatan dan belum terealisasinya fisik Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat umumnya berpusat pada dampak finansial bagi desa, terganggunya fasilitas publik, hingga ketidakpastian birokrasi di tingkat daerah
Berdasarkan laporan di berbagai wilayah, berikut adalah beberapa poin keluhan utama yang dirasakan oleh pihak desa, perangkat kerja, dan masyarakat:
Kekecewaan atas Keterlambatan Jadwal Pencairan
Pergeseran Waktu Riil:
Sedangkan,Pihak pemerintah desa mengeluhkan perubahan pola pencairan.
Pada periode kepemimpinan sebelumnya, dana fisik biasanya sudah turun paling lambat bulan April atau Mei
Menjelang Akhir Tahun Belum Turun:
Di beberapa kasus, hingga akhir September anggaran pembangunan fisik senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah per desa belum juga cair, yang memicu kepanikan dalam mengejar target penyelesaian fisik sebelum tutup buku anggaran tahunan.
KDM Gubernur Jabar Diminta
Kebijakan “Peninjauan Ulang” yang Dinilai Tidak Adil
Dampak Sistemik Desa Bermasalah: Keluhan muncul ketika Pemprov mengeluarkan surat edaran peninjauan ulang pencairan akibat adanya segelintir desa yang bermasalah secara administrasi atau hukum
Dampak Kerugian Bagi Desa Lain: Kepala desa menilai tidak adil jika ribuan desa lain yang tertib administrasi ikut ditangguhkan pencairannya hanya karena kesalahan beberapa desa tertentu.
Hal ini sangat menekan psikologis pemerintahan desa, terutama bagi desa yang tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) memadai untuk menalangi kegiatan
Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) pemantau daerah mencatat adanya keresahan yang meluas di lingkungan perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) akibat belum jelasnya proses realisasi anggaran
Tuntutan Transparansi:
RAMBO dan Aliansi masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten/Provinsi untuk bersikap terbuka mengenai kendala utama penyumbatan dana agar tidak menimbulkan asumsi liar atau mosi tidak percaya di tingkat bawah
Diminta Kaji Ulang Kembali Terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, keterlambatan realisasi atau penyesuaian belanja bantuan ke daerah
Hal tersebut ,sangat dipengaruhi oleh tekanan fiskal akibat penurunan pendapatan Pemprov Jabar
Serta belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat secara penuh.
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait dan Gubernur Jabar,team berupaya untuk mencari kebenaran dan fakta informasi beredar di masyarakat
Redaksi membuka Ruang untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang (Ridho)
