Karawang||BPK Berita PemberantasKorupsi
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Audit Nomor 54/LHP/XV/08/2025 menyoroti adanya sejumlah persoalan tata kelola dalam pengadaan, pencetakan, dan kelebihan cetak uang Rupiah oleh Perum Peruri yang harus dibeli kembali oleh Bank Indonesia (BI).
Waspada ada dugaan maling teriak maling di tubuh Perum Peruri yang berselimut rapih
Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali newsGrup, Mendapatkan temuan adanya dugaan Pencetakan Pengluaran dan pemusnahan Rupiah tahun 2023 dan semester1.2024 dilakukan di Bank Indonesia (BI) dan intasi terkait lainnya pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat pasal 20 UU Nomor 7 pelaksanaan pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan Rupiah.
BPK melakukan audit secara periodik pelaksanaan audit oleh BPK dilakukan paling sedikit satu kali,Dalam satu tahun.
Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup,Mengendus ada dugaan terdapat kelemahan pengamanan pencetakan uang rupiah,diperusahaan umum .
Pencetakan uang Republik Indonesia ( Perum Peruri ) yang tidak terpantau oleh BI .
Yang berdampak pada kehilangan bahan uang pecahan Rp xxxxx sebanyak 2.XXX Bilyet menurut Ali Sopyan hal tersebut ,sudah dapat dikatakan ,katagori kerugian negara tegas Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup.
Ironisnya uang hasil cetak sempurna ( HCS ) Tidak ……….? Oleh petugas saat serah terima ( HCS ) dari Gedung lini B ke Gedung lini A.
Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group Mengungkap Poin-Poin Utama Temuan BPK RI:
Kelebihan Cetak (Good Over): BPK mengungkap adanya kelebihan pencetakan uang Rupiah oleh Peruri yang membuat Bank Indonesia harus membeli kembali kelebihan cetak tersebut selama dua tahun berturut-turut dengan nilai mencapai triliunan rupiah yang memicu kritik mengenai perencanaan dan efisiensi anggaran.
Melainkan pada tahap perencanaan produksi, kelebihan cetak (good over), dan pengendalian mutu bahan uang
Kelemahan Uji Mutu Bahan Uang (TA 2024): BPK membongkar adanya kelemahan dalam perencanaan pengadaan kertas uang rupiah untuk tahun anggaran 2023 Semester I–2024.
Penentuan sampel pengujian mutu kertas uang di laboratorium Perum Peruri dinilai BPK belum memadai dan tidak sesuai dengan standar internasional ISO 2859-1:1999
Sorotan Tajam Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group:
Meskipun BPK secara eksplisit membongkar adanya kelemahan pengendalian mutu bahan, dokumen ikhtisar laporan yang tersedia untuk publik tidak merinci secara gamblang jenis bahan kertas yang tidak memenuhi spesifikasi, volume fisik bahan yang terdampak, maupun total potensi kerugian negara akibat tata kelola yang tidak tertib tersebut
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap pihak perum Peruri,team berupaya untuk mencari kebenaran dan fakta yang tercantum pada temuan BPK RI
Redaksi memberikan ruang untuk klarifikasi dan hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang
